PENGARUH
KONDISI KEUANGAN, PERTUMBUHAN PERUSAHAAN, DAN REPUTASI AUDITOR PADA
PENGUNGKAPAN
OPINI
AUDIT GOING CONCERN
NI PUTU
MERIANI1
KOMANG AYU
KRISNADEWI
Jurusan
Akuntansi, Fakultas Ekonomi
Universitas
Udayana
ABSTRAK
Laporan audit dengan modifikasi
mengenai going concern merupakan suatu indikasi bahwa dalam penilaian auditor
terdapat risiko auditee tidak dapat bertahan dalam bisnis. Pengungkapan opini
audit going concern merupakan hal yang tidak diharapkan oleh perusahaan karena
akan berdampak pada hilangnya kepercayaan publik terhadap citra perusahaan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kondisi keuangan,
pertumbuhan perusahaan, dan reputasi auditor pada pengungkapan opini audit
going concern. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan manufaktur yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008--2010 dengan jumlah pengamatan
sebanyak 78 sampel yang diperoleh dengan metode purposive sampling. Teknik
analisis data yang digunakan adalah teknik analisis regresi logistik. Hasil pengujian
menunjukkan bahwa kondisi keuangan yang diproksikan dengan model prediksi
kebangkrutan secara signifikan berpengaruh negatif pada pengungkapan opini
audit going concern. Pertumbuhan perusahaan yang diproksikan dengan pertumbuhan
pernjualan dan reputasi auditor yang diproksikan dengan ukuran KAP tidak
berpengaruh secara signifikan pada pengungkapan opini audit going concern.
Kata kunci: kondisi keuangan,
pertumbuhan perusahaan, reputasi auditor, pengungkapan opini going concern
ABSTRACT
Audit report with modification of
going concern indicates that in auditor’s opinion there is a risk that auditee
could not survive. This going concern modification is not expected by companies
because it would decrease public trust on the company’s image. This research
aims to investigate the impact of financial condition, company growth, and
auditor reputation on going concern audit opinion. The research object includes
manufacturer listed on Indonesia Stock Exchange during 2008-2010 with 78
observations obtained using purposive sampling method. Data then is analyzed
using logistic regression analysis. The result shows that the financial
condition proxied by bankruptcy prediction model affect going concern
auditor opinion negatively and significantly. While company size which is
proxied by sales growth and auditor reputation which is proxied by audit firm
size do not significantly affect the opinion.
Keywords: financial condition,
company growth, auditor reputation, going concern opinion
I. PENDAHULUAN
Perusahaan merupakan sebuah entitas
bisnis yang menjalankan usahanya dengan tujuan memperoleh laba (profit
oriented). Laba menjadi tolok ukur yang penting atas efektivitas dan efisiensi
(Anthony dan Govindarajan, 2008:175), namun perolehan laba tidak menjamin perusahaan
mampu beroperasi dalam jangka panjang. Perusahaan diharapkan dapat beroperasi
dalam waktu cukup lama untuk merealisasikan proyek, komitmen, dan aktivitasnya
yang berkelanjutan. Hal ini sesuai dengan dalil kelangsungan usaha (going
concern postulate) yang mengasumsikan bahwa entitas tidak diharapkan akan
dilikuidasi pada masa depan atau bahwa entitas akan berlanjut sampai periode
yang tidak dapat ditentukan (Belkaoui, 2006:271).
Kelangsungan usaha selalu
dihubungkan dengan kemampuan manajemen dalam mengelola perusahaan. Ketika suatu
perusahaan mengalami permasalahan keuangan (financial distress), kegiatan
operasional akan terganggu. Hal itu akhirnya berdampak pada tingginya risiko
perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan usahanya pada masa mendatang. Hal
ini akan mempengaruhi opini audit yang diberikan oleh auditor (Ayu, 2010).
Krisis keuangan global yang terjadi
tahun 2008 merupakan peristiwa yang mempengaruhi perekonomian hampir seluruh
negara di dunia, termasuk Indonesia. Krisis tersebut berawal dari jatuhnya
Lehman Brothers, sebuah perusahaan jasa keuangan global di Amerika Serikat
(Depkeu, 2008). Krisis tersebut dapat berdampak pada kemampuan perusahaan dalam
menjaga kelangsungan hidupnya. Keberadaan entitas bisnis telah banyak diwarnai
oleh kasus-kasus hukum yang melibatkan manipulasi akuntansi. Peristiwa ini
pernah terjadi pada beberapa perusahaan besar di Amerika, seperti Enron dan
Worldcom. Kasus ini melibatkan banyak pihak dan berdampak cukup luas. Selain
dari pihak perusahaan, auditor independen juga harus bertanggung jawab atas
merebaknya kasus-kasus manipulasi akuntansi seperti ini (Susiana dan Arleen,
2007). Weiss (2002) dalam Tucker dkk. (2003) menemukan bahwa dari 228
perusahaan publik yang mengalami kebangkrutan, Enron dan 95 perusahaan lainnya
menerima opini wajar tanpa pengecualian pada tahun sebelum terjadi
kebangkrutan.
Peristiwa serupa pernah terjadi di
Indonesia. Beberapa bank dilikuidasi setelah sebelumnya menerima pendapat wajar
tanpa pengecualian. Pada awal tahun 1990, Bank Suma dilikuidasi. Selanjutnya
terdapat 16 bank yang telah dilikuidasi pemerintah per 1 November 1997, Bank
Prasidha Utama dan Bank Ratu dilikuidasi tahun 2000, Unibank pada tahun 2001,
Bank Asiatic dan Bank Dagang Bali pada tahun 2004, serta Bank Global
Internasional pada tahun 2005. Dalam peristiwa ini, laporan audit yang dibuat
oleh kantor akuntan publik (KAP) menyatakan bahwa kondisi perbankan saat itu
sangat baik, tetapi dalam kenyataannya buruk (Puji, 2007). Reputasi sebuah KAP
dipertaruhkan ketika opini yang diberikan ternyata tidak sesuai dengan kondisi
perusahaan yang sesungguhnya.
Auditor harus memiliki keberanian
untuk mengungkapkan permasalahan mengenai kelangsungan hidup (going concern)
perusahaan klien. Permasalahan going concern seharusnya diberikan oleh auditor
dan dimasukkan dalam opini auditnya pada saat opini audit itu diterbitkan.
Going concern merupakan salah satu
asumsi dasar yang dipakai dalam menyusun laporan keuangan. Asumsi ini
mengharuskan perusahaan secara operasional memiliki kemampuan mempertahankan
kelangsungan hidupnya dan akan melanjutkan usahanya pada masa depan. Oleh
karena itu, suatu perusahaan diasumsikan tidak bermaksud melikuidasi atau
mengurangi secara material skala usahanya (Ikatan Akuntan Indonesia, 2004). Kemampuan
manajemen dalam mengelola perusahaan sangat diperlukan untuk menjaga
kelangsungan hidup perusahaan. Jika perusahaan mengalami permasalahan keuangan
(financial distress), maka akan berpengaruh pada kelangsungan hidup perusahaan.
Hal ini tentu akan mempengaruhi opini yang diberikan oleh auditor.
II. KAJIAN PUSTAKA DAN PENGEMBANGAN
HIPOTESIS
Auditing
Secara umum auditing adalah suatu
proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif
mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan
tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan
tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan serta penyampaian hasil-hasilnya
kepada pemakai yang berkepentingan (Mulyadi, 2002:9). ASOBAC (A Statement of
Basic Auditing Concepts) dalam Abdul (2003:1) mendefinisikan auditing sebagai
suatu proses sistematis untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti secara
objektif mengenai asersi-asersi tentang berbagai tindakan dan kejadian ekonomi
untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan
kriteria yang telah ditentukan dan menyampaikan hasilnya kepada para pemakai
yang berkepentingan.
Kemampuan entitas dalam
mempertahankan kelangsungan hidupnya (going concern)
Puji (2007) menyatakan bahwa istilah
going concern dapat diinterpretasikan dalam dua hal, pertama adalah going
concern sebagai konsep dan kedua adalah going concern sebagai opini audit.
Istilah going concern sebagai konsep, diinterpretasikan sebagai kemampuan
perusahaan mempertahankan kelangsungan usahanya dalam jangka panjang. Sebagai
opini audit, pemberian opini going concern menunjukkan auditor memiliki
kesangsian besar terhadap kemampuan perusahaan melanjutkan usahanya pada masa
mendatang. Kedua hal ini saling berkaitan karena pemberian opini audit going
concern berdasarkan penilaian auditor terhadap kemampuan going concern
perusahaan.
III. METODE PENELITIAN
Variabel dan Pengukuran Variabel
Variabel-variabel yang dianalisis
dalam penelitian ini adalah variabel independen dan variabel dependen.
(1) Kondisi keuangan (Z)
Mengacu pada penelitian yang
dilakukan Margaretta dan Sylvia (2005), dalam penelitian ini kondisi keuangan
diproksikan dengan model prediksi kebangkrutan, yaitu The Altman Model. Altman
dan McGough (1974) dalam Margaretta dan Sylvia (2005) menemukan bahwa tingkat
prediksi kebangkrutan dengan menggunakan model prediksi mencapai tingkat
keakuratan 82% dan menyarankan penggunaan model prediksi kebangkrutan sebagai
alat bantu auditor untuk memutuskan kemampuan perusahaan mempertahankan
kelangsungan hidupnya. The Altman Model yang terkenal dengan istilah Z score
merupakan suatu formula yang dikembangkan oleh Altman untuk mendeteksi
kebangkrutan perusahaan pada beberapa periode sebelum terjadinya kebangkrutan.
Penelitian ini menggunakan The Altman Model (1968) yang diformulasikan khusus
untuk perusahaan manufaktur (Arga dan Linda, 2007). Formulanya adalah sebagai
berikut.
Z = 1,2Z1 + 1,4Z2
+ 3,3Z3 + 0,6Z4 + 0,999Z5...........................
(1)
Keterangan:
Z1 = working capital/total asset
Z2 = retained earnings/total asset
Z3 = earnings before interest and
taxes/total asset
Z4 = market value of equity/book
value of debt
Z5 = sales/total asset
Nilai Z diperoleh dengan menghitung
kelima rasio tersebut berdasarkan data pada neraca dan laporan laba/rugi
dikalikan dengan koefisien tiap-tiap rasio kemudian hasilnya dijumlahkan.
V. SIMPULAN, KETERBATASAN
PENELITIAN, DAN SARAN
Simpulan
Berdasarkan analisis data dan
pembahasan yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa variabel kondisi
keuangan secara signifikan berpengaruh negatif pada pengungkapan opini audit
going concern. Sebaliknya, pertumbuhan perusahaan dan reputasi auditor tidak
berpengaruh pada pengungkapan opini audit going concern.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar