Selasa, 06 Januari 2015

jurnal skripsi


PENGARUH KONDISI KEUANGAN, PERTUMBUHAN PERUSAHAAN, DAN REPUTASI AUDITOR PADA PENGUNGKAPAN
OPINI AUDIT GOING CONCERN

NI PUTU MERIANI1
KOMANG AYU KRISNADEWI

Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi
Universitas Udayana
ABSTRAK

Laporan audit dengan modifikasi mengenai going concern merupakan suatu indikasi bahwa dalam penilaian auditor terdapat risiko auditee tidak dapat bertahan dalam bisnis. Pengungkapan opini audit going concern merupakan hal yang tidak diharapkan oleh perusahaan karena akan berdampak pada hilangnya kepercayaan publik terhadap citra perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kondisi keuangan, pertumbuhan perusahaan, dan reputasi auditor pada pengungkapan opini audit going concern. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008--2010 dengan jumlah pengamatan sebanyak 78 sampel yang diperoleh dengan metode purposive sampling. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis regresi logistik. Hasil pengujian menunjukkan bahwa kondisi keuangan yang diproksikan dengan model prediksi kebangkrutan secara signifikan berpengaruh negatif pada pengungkapan opini audit going concern. Pertumbuhan perusahaan yang diproksikan dengan pertumbuhan pernjualan dan reputasi auditor yang diproksikan dengan ukuran KAP tidak berpengaruh secara signifikan pada pengungkapan opini audit going concern.

Kata kunci: kondisi keuangan, pertumbuhan perusahaan, reputasi auditor, pengungkapan opini going concern

ABSTRACT

Audit report with modification of going concern indicates that in auditor’s opinion there is a risk that auditee could not survive. This going concern modification is not expected by companies because it would decrease public trust on the company’s image. This research aims to investigate the impact of financial condition, company growth, and auditor reputation on going concern audit opinion. The research object includes manufacturer listed on Indonesia Stock Exchange during 2008-2010 with 78 observations obtained using purposive sampling method. Data then is analyzed using logistic regression analysis. The result shows that the financial condition proxied by bankruptcy prediction model affect going concern auditor opinion negatively and significantly. While company size which is proxied by sales growth and auditor reputation which is proxied by audit firm size do not significantly affect the opinion.

Keywords: financial condition, company growth, auditor reputation, going concern opinion

I. PENDAHULUAN

Perusahaan merupakan sebuah entitas bisnis yang menjalankan usahanya dengan tujuan memperoleh laba (profit oriented). Laba menjadi tolok ukur yang penting atas efektivitas dan efisiensi (Anthony dan Govindarajan, 2008:175), namun perolehan laba tidak menjamin perusahaan mampu beroperasi dalam jangka panjang. Perusahaan diharapkan dapat beroperasi dalam waktu cukup lama untuk merealisasikan proyek, komitmen, dan aktivitasnya yang berkelanjutan. Hal ini sesuai dengan dalil kelangsungan usaha (going concern postulate) yang mengasumsikan bahwa entitas tidak diharapkan akan dilikuidasi pada masa depan atau bahwa entitas akan berlanjut sampai periode yang tidak dapat ditentukan (Belkaoui, 2006:271).

Kelangsungan usaha selalu dihubungkan dengan kemampuan manajemen dalam mengelola perusahaan. Ketika suatu perusahaan mengalami permasalahan keuangan (financial distress), kegiatan operasional akan terganggu. Hal itu akhirnya berdampak pada tingginya risiko perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan usahanya pada masa mendatang. Hal ini akan mempengaruhi opini audit yang diberikan oleh auditor (Ayu, 2010).

Krisis keuangan global yang terjadi tahun 2008 merupakan peristiwa yang mempengaruhi perekonomian hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Krisis tersebut berawal dari jatuhnya Lehman Brothers, sebuah perusahaan jasa keuangan global di Amerika Serikat (Depkeu, 2008). Krisis tersebut dapat berdampak pada kemampuan perusahaan dalam menjaga kelangsungan hidupnya. Keberadaan entitas bisnis telah banyak diwarnai oleh kasus-kasus hukum yang melibatkan manipulasi akuntansi. Peristiwa ini pernah terjadi pada beberapa perusahaan besar di Amerika, seperti Enron dan Worldcom. Kasus ini melibatkan banyak pihak dan berdampak cukup luas. Selain dari pihak perusahaan, auditor independen juga harus bertanggung jawab atas merebaknya kasus-kasus manipulasi akuntansi seperti ini (Susiana dan Arleen, 2007). Weiss (2002) dalam Tucker dkk. (2003) menemukan bahwa dari 228 perusahaan publik yang mengalami kebangkrutan, Enron dan 95 perusahaan lainnya menerima opini wajar tanpa pengecualian pada tahun sebelum terjadi kebangkrutan.

Peristiwa serupa pernah terjadi di Indonesia. Beberapa bank dilikuidasi setelah sebelumnya menerima pendapat wajar tanpa pengecualian. Pada awal tahun 1990, Bank Suma dilikuidasi. Selanjutnya terdapat 16 bank yang telah dilikuidasi pemerintah per 1 November 1997, Bank Prasidha Utama dan Bank Ratu dilikuidasi tahun 2000, Unibank pada tahun 2001, Bank Asiatic dan Bank Dagang Bali pada tahun 2004, serta Bank Global Internasional pada tahun 2005. Dalam peristiwa ini, laporan audit yang dibuat oleh kantor akuntan publik (KAP) menyatakan bahwa kondisi perbankan saat itu sangat baik, tetapi dalam kenyataannya buruk (Puji, 2007). Reputasi sebuah KAP dipertaruhkan ketika opini yang diberikan ternyata tidak sesuai dengan kondisi perusahaan yang sesungguhnya.

Auditor harus memiliki keberanian untuk mengungkapkan permasalahan mengenai kelangsungan hidup (going concern) perusahaan klien. Permasalahan going concern seharusnya diberikan oleh auditor dan dimasukkan dalam opini auditnya pada saat opini audit itu diterbitkan.

Going concern merupakan salah satu asumsi dasar yang dipakai dalam menyusun laporan keuangan. Asumsi ini mengharuskan perusahaan secara operasional memiliki kemampuan mempertahankan kelangsungan hidupnya dan akan melanjutkan usahanya pada masa depan. Oleh karena itu, suatu perusahaan diasumsikan tidak bermaksud melikuidasi atau mengurangi secara material skala usahanya (Ikatan Akuntan Indonesia, 2004). Kemampuan manajemen dalam mengelola perusahaan sangat diperlukan untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan. Jika perusahaan mengalami permasalahan keuangan (financial distress), maka akan berpengaruh pada kelangsungan hidup perusahaan. Hal ini tentu akan mempengaruhi opini yang diberikan oleh auditor.

II. KAJIAN PUSTAKA DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS

Auditing

Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan (Mulyadi, 2002:9). ASOBAC (A Statement of Basic Auditing Concepts) dalam Abdul (2003:1) mendefinisikan auditing sebagai suatu proses sistematis untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti secara objektif mengenai asersi-asersi tentang berbagai tindakan dan kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditentukan dan menyampaikan hasilnya kepada para pemakai yang berkepentingan.

Kemampuan entitas dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya (going concern)

Puji (2007) menyatakan bahwa istilah going concern dapat diinterpretasikan dalam dua hal, pertama adalah going concern sebagai konsep dan kedua adalah going concern sebagai opini audit. Istilah going concern sebagai konsep, diinterpretasikan sebagai kemampuan perusahaan mempertahankan kelangsungan usahanya dalam jangka panjang. Sebagai opini audit, pemberian opini going concern menunjukkan auditor memiliki kesangsian besar terhadap kemampuan perusahaan melanjutkan usahanya pada masa mendatang. Kedua hal ini saling berkaitan karena pemberian opini audit going concern berdasarkan penilaian auditor terhadap kemampuan going concern perusahaan.

III. METODE PENELITIAN

Variabel dan Pengukuran Variabel

Variabel-variabel yang dianalisis dalam penelitian ini adalah variabel independen dan variabel dependen.

(1) Kondisi keuangan (Z)

Mengacu pada penelitian yang dilakukan Margaretta dan Sylvia (2005), dalam penelitian ini kondisi keuangan diproksikan dengan model prediksi kebangkrutan, yaitu The Altman Model. Altman dan McGough (1974) dalam Margaretta dan Sylvia (2005) menemukan bahwa tingkat prediksi kebangkrutan dengan menggunakan model prediksi mencapai tingkat keakuratan 82% dan menyarankan penggunaan model prediksi kebangkrutan sebagai alat bantu auditor untuk memutuskan kemampuan perusahaan mempertahankan kelangsungan hidupnya. The Altman Model yang terkenal dengan istilah Z score merupakan suatu formula yang dikembangkan oleh Altman untuk mendeteksi kebangkrutan perusahaan pada beberapa periode sebelum terjadinya kebangkrutan. Penelitian ini menggunakan The Altman Model (1968) yang diformulasikan khusus untuk perusahaan manufaktur (Arga dan Linda, 2007). Formulanya adalah sebagai berikut.

Z = 1,2Z1 + 1,4Z2 + 3,3Z3 + 0,6Z4 + 0,999Z5........................... (1)

Keterangan:
Z1 = working capital/total asset
Z2 = retained earnings/total asset
Z3 = earnings before interest and taxes/total asset
Z4 = market value of equity/book value of debt
Z5 = sales/total asset

Nilai Z diperoleh dengan menghitung kelima rasio tersebut berdasarkan data pada neraca dan laporan laba/rugi dikalikan dengan koefisien tiap-tiap rasio kemudian hasilnya dijumlahkan.


V. SIMPULAN, KETERBATASAN PENELITIAN, DAN SARAN

Simpulan

Berdasarkan analisis data dan pembahasan yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa variabel kondisi keuangan secara signifikan berpengaruh negatif pada pengungkapan opini audit going concern. Sebaliknya, pertumbuhan perusahaan dan reputasi auditor tidak berpengaruh pada pengungkapan opini audit going concern.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar