Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan
kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.
Harmonisasi akuntansi internasional saat ini merupakan
salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan
pengatur pasar modal, bursa efek, dan menyusun atau menggunakan laporan
keuangan.
Harmonisasi dengan standardisasi memiliki perbedaan
yaitu standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit
dan bahkan dalam penerapannya satu standar atau aturan tunggal dalam segala
situasi. Standardisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan
oleh karenanya lebih sukar diimplementasikan secara internasional. Harmonisasi
jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran
untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami
kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi (1) standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan); (2) pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat
berharga dan pencatatan pada bursa efek; dan (3) standar audit.
2. Pro dan Kontra terhadap Harmonisasi
Standar Akuntansi Internasional
Para pendukung harmonisasi internasional mengatakan
bahwa harmonisasi (bahwa standardisasi) memiliki banyak keuntungan. Keuntungan
yang didapatkan dari Harmonisasi Internasional antara lain:
- Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
- Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
- Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
- Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Disamping memiliki beberapa keuntungan, standar
akuntansi internasional ini menuai kritik, ditakutkan bahwa adopsi standar
internasional akan menimbulkan standar yang berlebihan. Perusahaan harus
merespons terhadap susunan tekanan nasional, social, politik, dan ekonomi yang
semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
3. Arti Rekonsiliasi dan Pengakuan
terhadap Perbedaan Standar Akuntansi
Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang
mingkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan
keuangan lintas batas: (1) rekonsiliasi dan (2) pengakuan bersama.
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun
laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus
menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting di negara
asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
Rekonsialisasi berbiaya lebih redah bila dibandingkan
dengan penyusunan laporan keuangan berdarsarkan prinsip akuntansi yang berbeda.
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima
laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara
asal.
4. Identifikasi Organisasi
Internasional yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam
penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi
akuntansi internasional.
- Badan Standar Akuntasi Internatonal (IASB), Merupakan badan pembuat standar sector swasata yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh oganisasi akuntansi professional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001.
- Komisi Uni Eropa (EU), Tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal.
- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO), Organisasi ini beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara.
- Federasi Internasional Akuntan (IFAC), Merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan.
- Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR), Merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan.
- Kelompok Kerja dalam Stnadar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (EOCD), Merupakan organisasi internasional negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar.
5. Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai
hasil dari (1) perjanjian internasioal atau politis, (2) kepatuhan secara
sukarela, atau (3) keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.
Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang
akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar itu akan
diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan
standar-standar akuntansi. Saat standar internasional dan standar nasional tidak
sama, tidak akan jadi masalah, tetapi ketika kedua standar tersebut berbeda,
standar nasional harus jadi rujukan pertama (mempunyai keunggulan).
Beberapa peristiwa penting dalam sejarah penentuan
standar akuntansi internasional antara lain:
- 1959, Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
- 1961, Groupe d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi
- 1966, Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris dan Amerika Serikat.
6. UNI EROPA (EUROPEAN UNION – EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi
pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan
direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar
tunggal bagi:
- Perolehan modal dalam tingkat EU;
- Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi;
- Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Direktif Keempat, Ketujuh dan Kedelapan
Direktif EU Keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978, merupakan satu set
aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar.
Direktif Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas
masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi.
Direktif Kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek
kualifikasi profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan
oleh hukum (audit wajib)
Apakah
Upaya Harmonisasi EU telah Berhasil?
Direktif Keempat dan Ketujuh memiliki pengaruh yang
dramatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh EU, yaitu membawa akuntansi di
seluruh Negara anggota EU ke tahap penyeragaman yang baik dan relatif memadai.
Direktif ini mengharmonisasikan penyajian akan rugi dan laba (laporan laba
rugi) serta neraca dan menambah informasi tambahan minimum dalam catatan,
secara khusus pengungkapan pengaruh aturan pajak atas hasil yang dilaporkan.
Pendekatan Baru EU dan Integrasi Pasar Keuangan
Eropa
Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak
secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan
yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan
pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar
akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses
penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan
cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam
skala internasional.
Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan
keuangan yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan
bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk
bank, perusahaan asuransi dan SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah),
menyusun akun-akun konsolidais sesuai dengan IFRS.
Sumber : Choi.
Frederick D.S. International
Accounting : Akuntansi Internasional Buku 2 – Edisi 5. Jakarta;Salemba Empat. 2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar