- KEBIJAKSANAAN SELAMA
·
Periode 1966-1969 Kebijaksanaan pemerintah ini
lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan di semua sector dari
unsure-unsur peninggalan pemerintah orde lama, terutama dari Paham Komunis. Mengupayakan
penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi.
·
Periode Pelita I Dimulai dengan Peraturan
Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai Penyempurnaan Tata Niaga Bidang Ekspor
dan Impor dan Peraturn Agustus 1971, mengenai Devaluasi Mata Uang Rupiah
Terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah : Penyebaran Barang di Dalam
NegeriØ
Kelancaran Impor, Ø Peningkatan Nilai Ekspor, Ø
Kestabilan harga bahan pokok,
·
Perode
pelita II Kebijaksanaannya mengenai Perkreditan untuk mendorong para
eksportir kecil dan menengah, mendorong kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi
lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK). Kebijaksanaan Fiskal,
Penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor di
pasar dunia untuk menggalakkan penanaman modal asing dan dalam negeri guna
mendorong Investasi Dalam Negeri. Kebijaksanaan 15 November 1978, Menaikkan
hasil produksi nasional, menaikkan daya saing komoditi ekspor yang lemah karena
adanya inflasi yang besarnya rata-ratanya 34 % akibatnya kurang dapat bersaing
dengan produk sejenis dari Negara lain dan adanya resesi dan krisis dunia pada
tahun 1979.
·
Periode
pelita III Kebijaksanaanya meliputi : Paket Januari 1982, Tatacara
pelaksanaan Ekspor-Impor dan Lalu lintas devisa. Diterapkan kemudahan dalam hal
pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit
untuk komoditi ekspor. Paket Kebijaksanaan Imbal Beli (Counter Purchase),
keharusan eksportir maupun importer uar negeri untuk membeli barang-barang
Indonesia dalam jumlah yang sama. Kebijaksanaan Devaluasi 983, yakni Dengan
menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp
970/$ dengan harapan gairah ekspor dapat meningkat sehingga permintaan Negara
menjadi lebih banyak dan komoditi impor menjadi lebih mahal karena diperlukan
lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya.
·
Periode
pelita IV Kebijaksanaannya adalah
: o Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, dilatarbelakangi oleh keinginan
untuk meningkatkan ekspor non-migas.
Paket Kebijaksaan 6 Mei 1986 (PAKEM),
dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sector swasta di bidang ekspor maupun
di bidang penanaman modal.
-Paket
Devaluasi 1986, ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang
mengakibatkan penerimaan pemerintah turun
-Paket
Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan,
moneter dan penanaman modal dengan melakukan Penurunan Bea masuk impor untuk
komoditi bahan penolong dan bahan baku, proteksi produksi yang lebih efisien,
kebijaksanaan penanaman modal.
-Paket
Kebijaksaan 15 Januari 1987, melakukan peningkatan efisiensi, inovasi dan
produktivitas beberapa sector indutri dalam rangka meningkatkan ekspor
non-migas. o Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan
restrukturisasi bidang ekonomi
Paket
27 Oktober 1988, Kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan
menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan
Paket
Kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), melakukan deregulasi dan
debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan Laut
Paket
Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), memberikan keleluasaan bagi pasar
modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
·
Pelitaa V Lebih diarahkan kepada pengawasan,
pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua
- KEBIJAKSANAAN MONETER
·
Merubah Prosentase Cadangan Minimal yang Harus
Dipenuhi oleh Setiap Bank Umum 2. Kebijaksanaan Moneter Kualitatif Dengan
mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik
manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung
kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia.
·
Merubah Tingkat Suku Bunga Diskonto
·
Dengan melakukan Operasi Pasar Terbuka
·
Kebijaksanaan moneter ini dijalankan oleh
Pemerintah melalui Lembaga Keuangan, yaitu Bank Indonesia. Bank Indonesia
adalah Satu-satunya Bank Sentral yang memiliki tugas :
1.
Membantu pemerintah dalam mengelola (menyimpan dan meminjami) dana pemerintah
yang akan digunakan untuk pembangunan.
2.
Membantu para bank umum dalam kegiatan operasional dana yang dimiliki atau
dibutuhkannya.
3.
Sebagai Lembaga Pengawasan Kegiatan Lembaga Keuangan, Mengawasi produk-produk
yang dikeluarkan oleh masing-masing Lembaga keuangan yang dapat mempengaruhi
iklim investasi dan peredaran uang.
4.
Lembaga pengawas kegiatan ekonomi di Sektor Luar Negeri 5. Memperlancar
kegiatan perekonomian dengan cara mencetak uang kartal (logam dan kertas).
Kebijaksanaan Moneter dikelompokkan menjadi
dua bagian, yaitu :
1.
Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif Dijalankan
dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kualitasnya.
Kebijaksanaan ini dijalankan dengan 3 cara, yaitu : Merubah Tingkat Suku Bunga
Diskonto, Dengan melakukan Operasi Pasar Terbuka , Merubah Prosentase Cadangan
Minimal yang Harus Dipenuhi oleh Setiap Bank Umum
2.
Kebijaksanaan Moneter Kualitatif Dengan
mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik
manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung
kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia.
3.
KEBIJAKAN
FISKAL
Kebijakan Fiskal Suatu
tindakan pemerintah dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja
Negara, biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan.
Kebijaksanaan fiscal juga sebagai
Kebijaksanaan pemerintah di sector perpajakan. Pajak dapat dibagi dalam : 1.
Pajak Regresif Pajak yang besar kecilnya nilai harus dibayarkan, ditetapkan
berbanding terbalik dengan besar pendapatan wajib pajak.
2. Pajak Sebanding Pajak yang besar kecilnya
sama untuk berbagai tingkat pendapatan.
3. Pajak Progresif
Pajak yang besar kecilnya ditetapkan searah dengan besarnya pendapatan wajib
pajak, semakin tinggi pendapatan maka akan semakin besar pula pajak yang harus
dibayarkan. Pajak adalah Sebagai salah satu sumber penerimaan pemerintah yang
cukup potensial, sebagai alat pengendali tingkat pengeluaran masyarakat, dapat
membantu pemerintah dalam hal menekan pengeluaran, alat untuk lebih meratakan
hasil distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat. Dengan pajak progresif
dpat dilakukan upaya untuk mempersempit tingkat kesenjangan antara golongan
ekonomi lemah dan kuat
4.
KEBIJAKSANAAN
FISKAL DAN MONETER DI SEKTOR LUAR NEGERI
Kebijakan Fiskal dan
Moneter di Sektor Luar Negeri Di Sektor Luar Negeri, kedua kebijaksanaan ini
memiliki istilah Kebijaksanaan menekan dan memindah Pengeluaran.
1.
Kebijaksanaan menekan pengeluaran Dilakukan dengan cara
mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi
di Indonesia.
Cara-cara yang ditempuh
adalah :
a. Menaikkan pajak
pendapatan
b. Mengurangi
pengeluaran pemerintah Jika dilihat dari tindakan-tindakan yang diambil
tersebut, kebijaksanaan ini tampaknya tidak cocok untuk keadaan perekonomian
yang sedang mengalami tingkat pengangguran yang tinggi, karena dengan kondisi
seperti itu, perekonomian yang sedang membutuhkan dana yang besar untuk
menaikkan investasi dapat tercipta lapangan pekejaan yang menampung para
penganggur tersebut.
2. Kebijaksanaan
memindah pengeluaran Dalam kebijaksanaan menekan pengeluaran, pengeluaran para
pelaky ekonomi diusahakan berkurang, maka dalam kebijaksanaan ini pengeluaran
mereka tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak
terlalu beresiko memperburuk perekonomian. Kebijaksanaan ini dilakukan secara
paksa dan juga rangsangan.
·
Jika kebijaksanaan dilakukan secara paksa ;
a. Menekan tariff atau
quota
b. Mengawasi pemakaian
valuta asing
·
Jika kebijaksanaan dilakukan secara Rangsangan :
a. Menciptakan
rangsangan-rangsangan ekspor
b. Menyetabilkan upah
dan harga di dalam negeri
c. Melakukan Devaluasi.
Devaluasi adalah Suatu tindakan pemerintah dengan menaikkan nilai tukar mata
uang Rupiah dan Dolar, devaluasi juga menyebabkan semakin banyak rupiah yang
harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit dolar.