1. Arti Sistem
Sistem adalah
suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subyek dan obyek serta perangkat
kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.
Subyek dan obyek:
·
Sistem
kemasyarakatan: orang atau masyarakat
·
Sistem
kehidupan/lingkungan: makluk hidup dan benda alam
·
Sistem
peralatan: barang/alat
·
Sistem
informasi: data, catatan, dan fakta
Perangkat kelembagaan: lembaga/wadah subyek melakukan hubungan, cara dan
mekanisme yang menjalin hubungan
Tatanan/kaidah: norma/peraturan yang mengatur hubungan subyek/obyek agar
berjalan serasi.
Sistem ekonomi
Dumairy (1996),
sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi
antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.
Sistem ekonomi:
- Subyek/obyek: manusia (subyke) dan barang ekonomi (obyek)
- perangkat kelembagaan: lembaga ekonomi formal dan non formal dan cara serta mekanisme hubungan
- Tatanan: hukum dan peraturan perekonomian
Sanusi (2000) sistem ekonomi merupakan suatu organisasi yang terdiri dari
sejumlah lembaga/pranata (ekonomi, sosial dan ide) yang saling mempengaruhi
yang ditujukan ke arah pemecahan masalah pokok setiap perekonomian... produksi,
distribusi, konsumsi.
Sanusi (2000), perbedaan antar sistem ekonomi dilihat dari ciri:
a) Kebebasan konsumen dalam memilih barang
dan jasa yang dibutuhkan
b) Kebebasan masyarakat memilih lapangan
kerja
c) Pengaturan pemilihan/pemakaian alat
produksi
d) Pemilihan usaha yang dimanifestasikan
dalam tanggungjawab manajer
e) Pengaturan atas keuntungan usaha yang
diperoleh
f) Pengaturan motivasi usaha
g) Pembentukan harga barang konsumsi dan
produksi
h) Penentuan pertumbuhan ekonomi
i) Pengendalian stabilitas ekonomi
j) Pengambilan keputusan
k) Pelaksanaan pemerataan kesejahteraan
Sistem ekonomi indonesia
Sejarah perkembangan:
·
1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa
demokrasi)
·
1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa
demokrasi terpimpin)
·
1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi
ekonomi)
· 1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila
(demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal.
2. PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua
faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang
oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem
ekstrim tersebut.
Lalu sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebagai contoh Sebuah perekonomian terencana (planned economies) yaitu sistem perekonomian yang memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi semua di atur oleh pemerintah. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Lalu sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebagai contoh Sebuah perekonomian terencana (planned economies) yaitu sistem perekonomian yang memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi semua di atur oleh pemerintah. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
A. Sistem perekonomian pasar
Perekonomian
pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah
lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang
mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang
diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme
penawaran-permintaan.
B. Sistem perekonomian terencana
Ada
dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme.
Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan
pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya,
kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara;
Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus
memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet
dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga
akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC
yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur
faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan
memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
Ada beberapa jenis sistem perekonomian di indonesia yaitu :
Sistem ekonomi tradisional
Sistem
ekonomi yang masih terikatdengan adat istiadat, kebiasaan dan nilai budaya
setempat. Jadi sistem perekonomian yang tercipta dalam suatu daerah tertentu
yang sesuai dengan penghuni setempat.
Berikut ciri-ciri sistem perekonomian tradisional :
Berikut ciri-ciri sistem perekonomian tradisional :
· Alat produksi sederhana karena daerah yang
terpencil sehingga kurang pembaharuan dalam hal tekhnologi
· Jumlah barang atau jasa rendah karena penduduk
stempat pun sangat rendah tingkat dan daya beli mereka
·
Produktivitas rendah karena pasar sedikit
·
Masiih barter yaitu tukar menukar barang dengan
barang lainnya
·
Masih bercocok tanam karena sebagian besar
daerah persawahan
Sistem ekonomi kapitalis
Sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dan melakukan usaha sesuai keinginan dan keahliannya. Secara umum karakteristik ekonomi kapitalisme adalah :
·
Faktor-faktor produksi (tanah, modal, tenaga
kerja) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta
·
Pengambilam keputusan ekonomi bersifat
desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor dan akan dikoordinir oleh
mekanisme pasar yang berlaku.
Berikut ciri-ciri sistem
perekonomian kapitalis :
·
Hak milik perorangan di akui oleh pihak berkuasa
·
Individu
bebas melakukan kegiatan ekonomi
·
Jenis, jumlah, dan harga barang ditentukan
kekuatan pasar
·
Adanya persaingan bebas
·
Kegiatan ekonomi (produksi, distribusi dan konsumsi)
diserahkan kepada swasta
Contoh :
Amerika serikat dan eropa
Sistem perekonomian sosialis
Yaitu sistem yang seluruh
kegiatan ekonomianya direncanakan, dilaksanakan, dan di awasi oleh pemerintah
secara terpusat.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis :
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis :
·
Alat-alat dan faktor produksi dikuasai Negara
·
Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur Negara
·
Harga barang atau jasa ditentukan pemerintah
·
Hak milik perorangan tidak diakui
Contoh : kuba,
korea, RRC
Sistem
ekonomi campuran
Gabungan dari sistem perekonomian liberal dan sosialis. Ciri-ciri sistem ekonomi campuran :
Gabungan dari sistem perekonomian liberal dan sosialis. Ciri-ciri sistem ekonomi campuran :
·
Pemerintah dan swasta bersama dalam melakukan kegiatan
ekonomi
·
Negara menguasai sektor usaha vital dan
mengendalikan perekonomian
·
Swasta atau perorangan diberi kebebsan untuk berusaha
diluar sektor vital
·
Pemerintah berperan membina dan mengawasi swasta
Contoh :
Afrika, amerika latin, asia
Perbedaan sistem ekonomi
suatu negara dapat ditinjau dari beberapa sudut:
·
Sistem
kepemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
·
Keleluasaan
masyarakat untuk berkompetisi dan menerima imbalan atas prestasi kerja
Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan
kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.
3. SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
A. Perkembangan sistem ekonomi sebelum orde baru
Sejak negara republik indonesia berdiri, sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, bung hatta sendiri, semasa hidupnya beliau mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian indonesia sesuia dengan cita-cita tolong menolong.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi indonesia saat itu, sumtro djojohadikusumo, dalam pidatonya dinegara amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi.
Sejak negara republik indonesia berdiri, sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, bung hatta sendiri, semasa hidupnya beliau mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian indonesia sesuia dengan cita-cita tolong menolong.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi indonesia saat itu, sumtro djojohadikusumo, dalam pidatonya dinegara amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi.
Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri yang positif diantaranya adalah:
a. Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama atas asa kekeluargaan
b. Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
c. Warga
negara memiliki kebebasan dalam meilih pekerjaan yang dikehendakinya serta
mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
d. Hak
milik perorangan diakui dan pemanfaatnanya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat
e. Potensi,
inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam
bats-batas yang tidak merugika nkepentingan umum.
f. Fakir
miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara
Dengan demikian perkonomian
indonesia tidak mengizinkan adanya :
Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak
terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah
dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan
si miskin.
Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan
sehingga mematikan motovasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing
secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok
tertentu, sehingga tidak memberkan pilihan lain pada konsumen untuk tidak
mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen sperti robot yang diatur
untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan
pereokonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi
dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perokonomian libelaris dan
etatisme tidak pernah terjadi di indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan
tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak libelaris dalam perekonomian
indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak
pereonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
B. Perkembangan sistem ekonomi indonesia setelah orde baru
Setelah orde
baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang di inginkan oleh rakyat
indonesia. Setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan. Dan pada akhirnya
para wakil rakyat kita sepakat kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada
nilai yang tercantum dalam UUD 1945. Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan
pada acuan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila.
Dilakukan serangkaian rehabilitasi pada awal orde baru yahg ditujukan untuk :
Dilakukan serangkaian rehabilitasi pada awal orde baru yahg ditujukan untuk :
1.
Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa
faham dan sistem perekonomian yang lama
2.
Menurunkan dana mengendalikan laju inflasi yang
saat itu sangat tinggi.
Berdasarkan pada sumber yang dapat di percaya tercata bahwa :
- Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
- Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
- Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85 %
- Tingkat inflasi tahun 1969 sbesar 9,9 %
Dari data tersebut menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA 1) baru dimulai pada tahun 1969
Berdasarkan pada sumber yang dapat di percaya tercata bahwa :
- Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
- Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
- Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85 %
- Tingkat inflasi tahun 1969 sbesar 9,9 %
Dari data tersebut menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA 1) baru dimulai pada tahun 1969
4.PARA PELAKU EKONOMI DI INDONESIA
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga
pelaku ekonomi yaitu :
1. Pemiliik faktor produksi
2. Konsumen
3. Produsen
Lalu dalam ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
1. sektor rumah tangga
2. sektor swasta
3. sektor pemerintah, dan
4. sektor luar negeri
Dalam perekonomian indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok yaitu :
1. Pemiliik faktor produksi
2. Konsumen
3. Produsen
Lalu dalam ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
1. sektor rumah tangga
2. sektor swasta
3. sektor pemerintah, dan
4. sektor luar negeri
Dalam perekonomian indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok yaitu :
koperasi —–> sektor swasta ——> sektor pemerintah
Peran BUMN dan Koperasi Dalam Sistem
Perekonomian Indonesia
Sebagaimana
telah diutarakan terdahulu bahwa sistem perekonomian Indonesia yang
berlandaskan prinsip demokrasi ekonomi. Ini berarti, bahwa yang menguasai hajat
hidup orang banyak yaitu harus berada di tangan perusahaan milik negara (BUMN).
Jadi kedudukan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dalam kehidupan perekonomian
negara dilandasi secara konstitusioanal oleh Pasal 33 UUD 1945.
Sebagaimana
halnya dengan BUMN , peranan koperasi pun dalam kehidupan perekonomian
Indonesia dilandasi secara konstitusional oleh Pasal 33 UUD 1945, penjelasannya
bahwa "Produksi dikerjakan oleh semua , untuk semua di bawah pimpinan atau
pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan,
bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan
itu ialah"koperasi".
Latar belakang
pendirian BUMN ini nampaknya bermacam-macam , tergantung dari periode
pendiriannya dan kebijaksanaan Pemerintah saat itu. Beberapa BUMN merupakan
kelanjutan dari perusahaan-perusahaan yang didirikan pada zaman sebelum
kemerdekaan. Beberapa perusahaan didirikan pada zaman perjuangan kemerdekaan ,
yang menonjol dalam hal ini adalah CTC ( Central Trading Company ) yang
kemudian berkembang menjadi PT Panca Niaga, lahirnya Perusahaan Perkebunan Negara
(PPN) sebagai akibat nasionalisasi perusahaan-prusahaan perkebunan milik
Belanda oleh Pemerintah.Demikian pula lahirnya PELNI sebagai akibat
nasionalisasi KPM milik Belanda. Berbagai landasan pendirian perusahaan negara
tersebut telah menimbulkan kesulitan-kesulitan dalam pengendaliannya. Untuk
mengatasi berbagai masalah pengendalian ini maka disusunlah Undang-undang No 19
Tahun 1960 mengenai perusahaan negara. Undang-undang ini merupakan tonggak
penting dalam pengelolaan dan pengendalian BUMN di Indonesia. Melalui
Undang-undang ini ditetapkan peranan dan fungsi perusahaan negara dan berbagai
badan pengendalian yang penting. Dalam usaha membangun ekonomi diusahakan peran
serta seluruh lapisan masyarakat dan mengurangi campur tangan Pemerintah yang
menghambat perkembangan ekonomi. Dalam iklim demikian ini dirumuskan
perundangan yang akan meletakkan kembali peran BUMN sebagai aparatur
perekonomian negara dalam sistem perekonomian Indonesia.
Perumusan ini
telah melahirkan Undang-undang No 9 Tahun 1969 dimana dalam konsiderinya jelas
mencerminkan kedudukan /peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia,
antara lain :
1. Bahwa
perusahaan Negara sebagai unit ekonomi yang tidak terpisah dari sistem ekonomi
Indonesia perlu segera disesuaikan pengaturan dan pembinaannya menurut isi dan
jiwa ketetapan MPR sementara Nomor XXIII/MPRS/1966
- Bahwa dalam kenyataannya terdapat Usaha Negara dalam bentuk Perusahaan Negara berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 1960 yang dirasakan kurang efisien, sehingga dipandang perlu untuk segera ditertibkan kembali
Berdasarkan Undang-undang Nomor
9 Tahun1969 tersebut,sesuai dengan fungsi serta status hukumnya maka perusahaan
negara diklasifikasikan dalam 3 bentuk, sebagai berikut :
- Perusahaan Jawatan (PERJAN) dengan cirri-ciri sebagai berikut :
·
Merupakan BUMN yang bersifat public service,
yaitu pelayanan kepada masyarakat.
· Permodalan termasuk bagian dari APBN yang
dikelola oleh Departemen yang membawahkannya.
·
Statusnya mempunyai kaitan dengan hokum public
- Perusahaan Umum (PERUM) dengan cirri-ciri sebagai berikut :
· Merupakan BUMN yang bersifat public utility,
yaitu melayani kepentingan umum dan diharapkan memupuk keuntungan
·
Modal seluruhnya milik negara dari kekayaan
negara yang dipisahkan
·
Berstatus badan hokum dan diatur berdasarkan
Undang-unahaadang
- Perusahaan Perseroan (PERSERO) dengan ciri-ciri sebagai berikut :
·
Merupakan BUMN yang bersifat "profit motive
"
·
Modal seluruhnya atau sebagian milik negara dan
dibagi atas saham-saham
·
Berstatus badan hokum perdata yang terbentuk
perseroan terbatas (PT)
Betapa
penting peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia dapat dilihat dari
maksud dan tujuan dari kegiatan PERJAN , PERUM dan PERSERO, sebagaimana
tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983,sebagai berikut :
- Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian negara pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
- Mengadakan pemupukan keuntungan/pendapatan
- Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa barang dan jasa yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.
- Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
- Menyelenggarakan kegiatan usaha yang bersifat melengkapi kegiatan swasta dan koperasi dengan antara lain menyediakan kebutuhan masyarakat ,baik dalam bentuk barang maupun dalam bentuk jasa dengan memberikan pelayanan yang bermutu dan memadai
- Turut aktif memberikan bimbingan kegiatan kepada sektor swasta khususnya pengusaha golongan ekonomi lemah dan sektor koperasi.
- Turut aktif melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan pada umumnya
Tercermin bahwa peranan BUMN dan koperasi
sangatlah penting untuk perekonomian Indonesia, Dari yang tercantum dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 , fungsi BUMN mencakup dua peranan
sekaligus, yaitu :
- Sebagai kesatuan bisnis yang menghasilkan laba
- Sebagai aparatur negara yang biasanya dibebani dengan berbagai penugasan yang diberikan oleh berbagai Pemerintah.
Koperasi juga
salah satu pendorong perekonomian Indonesia untuk berkembang, dengan landasan
konstitusional yang jelas yang telah dibuat Pemerintah pada Pasal 33 ayat (1)
UUD 1945, koperasi bisa dijadikan wahana untuk meningkatkan kesejahteraan
,masyarakat dengan asas kekeluargaan.
Daftar referensi
(http://www.scribd.com/doc/11487650/Bab-17-Sistem-Perekonomian-Indonesia)
(http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab1-sistem_perekonomian_indonesia.pdf)
(http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/sistem-perekonomian-indonesia-19/)
(Griffin R dan Ronald Elbert. 2006. Business. New Jersey: Pearson Education.)
(http://www.scribd.com/doc/11487650/Bab-17-Sistem-Perekonomian-Indonesia)
(http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab1-sistem_perekonomian_indonesia.pdf)
(http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/sistem-perekonomian-indonesia-19/)
(Griffin R dan Ronald Elbert. 2006. Business. New Jersey: Pearson Education.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar